Selasa, 18 November 2014

Pemerintah Bangun Jalan 1.700 Km di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Yahya Farid Nasution 
Pemandang Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur, sebuah daerah perbatasan antara Malaysia dan Indonesia yang tertinggal dan tidak banyak tersentuh pembangunan. MI/Sumaryanto
Pemandang Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur, sebuah daerah perbatasan antara Malaysia dan Indonesia yang tertinggal dan tidak banyak tersentuh pembangunan. MI/Sumaryanto
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun jalan nasional paralel sepanjang 1.700 kilometer antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Pembangunan itu membutuhkan kemudahan perizinan di Kementerian Kehutanan. Pasalnya, lahan peruntukkan pembangunan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia itu bersinggungan dengan hutan lindung.

"Sudah dimulai sejak tahun lalu dan akan dipercepat. Dilakukan bertahap sudah sambil mengurusi perijinan dengan kementerian kehutanan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Selain membangun jalan, pemerintah juga bakal membangun tujuh pos perbatasan. Pos perbatasan dibangun di Entikong dan Nanga Badau, Kalimantan Barat, Skouw di Papua, dan Aru di Maluku Utara. Pembangunan pos perbatasan ini memakan biaya sebesar Rp7 triliun.

"Nanga Badau, selesai 2015. Lalu juga pembangunan air bersihnya di kawasan perbatasan juga akan kita percepat," papar dia.

Tak cuma itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan 2.500 unit rumah bagi WNI yang tinggal di perbatasan pada 2015. "Juga bagi para cross border, warga Indonesia tapi kerja di Malaysia," ujar Basuki.

Rencana pembangunan itu dipercepat pemerintah untuk menjawab keresahan sebagian kalangan dengan kabar banyaknya masyarakat di perbatasan yang memilih menjadi warga negara Malaysia.

Sebagaimana diketahui, gonjang-ganjing wilayah perbatasan mencuat lagi setelah DPRD Kabupaten Nunukan mengindikasikan adanya eksodus besar-besaran warga Kecamatan Lumbis Ogong menjadi warga negara Malaysia.

Pernyataan anggota DPRD menguat setelah beberapa warga di perbatasan Indonesia-Malaysia mengamini adanya lintas batas negara dengan mudah. Kondisi ekonomi dan akses transportasi menjadi alasan banyaknya warga Indonesia mengadu nasib di negeri jiran.

Karenanya, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan di 50 kecamatan yang berbatasan langsung dengan negeri tetangga. Pemerintah mencatat ada 187 kecamatan yang menjadi garda depan wilayah NKRI.

Berdasarkan hasil rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (17/11/2014), pembangunan wilayah perbatasan difokuskan terlebih dahulu di Aceh, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Pembangunan di kawasan perbatasan Kalimantan akan diutamakan.
JCO

Rabu, 18 Juni 2014

TNI Luruskan 16 Patok Perbatasan RI-Malaysia yang Bergeser



TNI Luruskan 16 Patok Perbatasan RI-Malaysia yang Bergeser
Personil Batalyon Infanteri 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Muara Enim yang merupakan Satgas Pamtas RI-Malaysia tiba di Base Ops Lanud Palembang, Sumatera Selatan. Sindophoto
JAKARTA - Mabes TNI meluruskan kabar adanya 16 patok perbatasan Republik Indonesia-Malaysia yang hilang dan rusak maupun bergeser. Karena, hingga saat ini tidak ada perubahan mengenai perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia.

"Enggak. Bukan begitu ceritanya. Tidak ada perubahan sama sekali," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Fuad Basya saat dihubungi Sindonews, Selasa 17 Juni 2014 malam.

Fuad menjelaskan, ada sebuah perusahaan kelapa sawit yang membuka lahan di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Siemanggaris, Kabupaten Nunukan.

"Ada PT milik orang kita (Indonesia) menanam sawit, mereka bikin badan jalan, patoknya ada di badan jalan, ada yang di tengah," katanya.

Lantaran aktifitas pembukaan lahan perusahaan kelapa sawit itu, sambung Fuad, sejumlah patok perbatasan kedua negara itu pun bergeser ataupun rusak.

"Ada laporan ke kodim, kemudian Dandim setempat mengecek, langsung Dandim hentikan aktifitas itu, lalu diserahkan ke polisi. Jadi, bukan pergeseran patok wilayah," pungkasnya.


(mhd)